Realisme politik internasional merupakan pendekatan yang berusaha merevisi asumsi-asumsi hubungan internasional sebelumnya yang berpandangan idelais. Dalam pandangan Morgenthau, teori realisme politik internasional merupakan teori yang memiliki keterkaitan dengan sifat manusia seperti yang sesungguhnya terjadi (Morgenthau, 1973:4)
Realisme politik menganggap negarawan sebagai individu dalam melakukan hubungan internasional. Negara diharuskan untuk mencari kekuasaan yang penuh ketika negara itu kehilangan kekuasaan. Ini berkaitan dengan konsep “Balance of Power” yang tidak dapat lepas dari realisme politik. Ketika terjadi konflik maka suatu negara akan cenderung untuk segera menyelesaikan konfliknya. Jika suatu negara mengalami suatu tekanan yang akan membatasi kekuasaan negara tersebut maka, jika di ibaratkan suatu individu yang kompleks, negara itu akan mempertahankan kekuasaannya dengan berbagai macam cara. Itu akan mengakibatkan suatu konflik yang berkepanjangan. Sifat individu manusia yang tidak akan puas dengan apa yang didapat akan menyulitkan relaisme untuk membuat hubungan internasional yang seimbang.
Perkembangan model realisme politik banyak digunakan dalam pengertian yang berbeda dapat menyebabkan suatu kebingungan ketika realisme tidak dapat menjawab suatu fenomena tertentu. Sekali waktu realisme digunakan sebagai sarana untuk menggambarkan suatu hubungan internasional memiliki kemungkinan terjadinya konflik, dan lain waktu realisme digunakan sebagai sarana untuk menjelaskan hubungan internasional yang didasarkan atas kebutuhan biologis akan kekuasaan. Dalam hubungan internasional negara harus mempersiapkan diri untuk berperang ketika kebutuhan biologisnya akan kekuasaan muncul.
Realisme politik memiliki filsafat keharusan (the philosophy of necessity) yang melihat perilaku negara sebagai hasil dari fenomena yang tak dapat dihindari. Perilaku seperti ini akan menimbulkan sifat yang keras pada negara dalam politik internasional. Secara tidak langsung filsafat keharusan ini mengakibatkan politik internasional yang tidak bermoral. Negara-negara di dunia akan mengalami masa perebutan kekuasaan yang terus menerus. Semua ini berasal dari hakekat manusia yang diibaratkan sebagai negara dalam politik internasional.
Kegagalan realisme menjelaskan mengapa dua negara yang memiliki ideologi yang berbeda dalam pemikirannya memiliki kesamaan perilaku. Seharusnya dengan pemikiran yang berbeda akan menimbulkan suatu perilaku yang berbeda pula. Contoh saja individu (laki-laki) yang hanya memikirkan sex dalam pikirannya akan menimbulkan suatu perilaku yang ingin mendapatkan kepuasan dari hubungannya dengan wanita. Lain ketika individu yang hanya memikirkan perasaan seseorang akan menimbulkan perilaku penyayang dalam hubungannya dengan wanita. Tetapi lain dengan negara, contohnya ketika Uni Soviet yang komunis memiliki perilaku yang sama dengan Amerika Serikat yang kapitalis dalam membangun kekuatan militer dan memperluas pengaruhnya dengan cara merebut kekuasaan.
Balance of Power yang merupakan hasil kebutuhan dari teori Realisme Morgenthau akan mengalami kestatisan. Dunia internasional perlu atas dinamika ketika suatu negara atau masyarakat mengalami tekanan. Keadaan yang statis ini akan menimbulkan suatu yang kurang adil bagi negara yang mengalami tekanan ketika dunia internasional mengalami suatu kestatisan. Walaupun kestatisan diperlukan ketika suatu negara mempunyai kekuasaan yang lebih besar sehingga bertindak sembarangan, maka perlu suatu Balance of Power. Tetapi ketika Balance of Power terjadi kekuasaan (negara) yang besar cenderung menekan kekuasaan (negara) kecil. Lain jika ada satu kekuasaan yang besar, banyak kekuasaan-kekuasaan yang kecil bersatu untuk melawan kekuasaan yang besar itu. Contohnya Amerika Serikat yang saat ini mengalami banyak desakan dari negara-negara yang merasa tertindas akan melawan Amerika Serikat. Tetapi ketika melihat dimasa perang dingin banyak negara yang mengalami tekanan ketika dua kekuasaan yang seimbang mencoba untuk menguasai suatu negara. Tekanan yang dirasakan ketika satu kekuasaan besar mengintervensi sedikit lebih ringan daripada ada dua kekuatan yang sama besar menekan dan keduanya saling merugikan.
Realisme politik menganggap bahwa politik, seperti masyarakat umumnya, yang dikendalikan oleh hukum-hukum obyektif yang berakar pada hakekat manusia. Ketika masyarakat umumnya berubah tidak sesuai lagi dengan hakekat manusia atau dengan kata lain hukum-hukum obyektif ini tidak berlaku lagi maka poiltik akan hancur. Lihat saja sekarang manusia banyak melanggar hukum-hukum yang dibuat. Ketika itu terjadi, politik akan selalu melenceng dari jalur yang seharusnya dikehendaki kaum realis.
Realisme juga mengajukan konsep kepentingan yang diistilahkan kekuasaan. Ini juga berarti kepentingan sama dengan kekuasaan. Ini akan menimbulkan suatu pengejaran kepentingan dalam setiap kekuasaan. Yang mana seharusnya kekuasaan itu harus terlepas dari kepentingan untuk mendapatkan stabilitas. Ketika kekuasaan dicampurkan dengan kepentingan maka yang terjadi adalah hanya pemenuhan kepentingan kelompok saja. Seharusnya kekuasaan diperuntukan untuk kepentingan bersama.
Realisme yang masih mengagungkan hukum-hukum alam semesta hanya akan membentuk dunia bagaikan hutan rimba yang sangat luas. Dalam hutan siapa yang mempunyai kekuatan yang besar dia yang akan dapat bertahan hidup. Ketika terjadi seperti itu akan timbul pembunuhan untuk bertahan hidup. Dapat dikatakan juga dalam dunia internasional negara lain mempunyai sifat buas seekor binatang yang akan mengancam negara kita. Saat seperti ini perlu kita tunjukan kekuatan kita untuk membuktikan kita dapat bertahan hidup. Diwujudkan dalam negara siap untuk berperang. Jadi konflik (perang) akan menjadi hal yang biasa dalam dunia internasional. Sama halnya dalam hutan rimba yang luas, diperlukan saling membunuh untuk dapat bertahan hidup di dalamnya.
Sumber Bacaan
Mas’oed, Mohtar. Ilmu Hubungan Internasional, Disiplin dan Metodologi. Jakarta: LP3ES, 1994.
Morgenthau, Hans J. Politik Among Nation: The Struggle for Power and Peace. 1973. (Chapter I : A Realist Theory of International Politics)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar