- Ditandatangani pada 11 Desember 1997 dalam Convention of Parties (COP) ketiga United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) di Kyoto, Jepang.
- Mulai berlaku 16 Februari 2005
- Pihak yang telah meratifikasi 190 negara (6 November 2009).
- Target utamanya adalah mendesak 37 negara industri maju untuk menurunkan emisi gas rumah kaca rata-rata 5 persen dibandingkan emisi tahun 1990 selama lima tahun dari 2008-2012.
- Berdasarkan perjanjian, setiap negara maju tersebut harus memenuhi target penurunan terutama di negara masing-masing.
- Meski demikian, ada tiga alternatif kompensasi dengan melakukan proyek hijau di negara berkembang yakni perdagangan karbon, mekanisme Pembangunan Bersih (CDM), dan Joint Implementation (JI).
- Periode pertama komitmen Protokol Kyoto berakhir 2012 dan protokol pengganti dirumuskan di Kopenhagen, Denmark, 7-18 Desember 2009.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
It does work. Thanks for your postings that are helpful for me in browsing recent issues related to climate change.
BalasHapus